Suatu hari, teringat di Pesantren Saya dulu, Pak Kyai berpesan ke semua santri agar, jika menjadi pejabat di pemerintahan, jangan berkorupsi. Beliau berpesan "jangan jadi Ahli Hukum yang jadi Hukuman", malu-maluin.
Ini bukan berarti bahwa setelah melakukan korupsi kita terus berlari agar tidak ditangkap Polisi dan KPK. Namun, pesan itu adalah pesan moral. Kita perlu menghindari segala kegiatan jahat, yang sebenarnya itu sangat merugikan.
Kasus Korupsi di Departemen Hukum dan HAM (DEPKUMHAM) dan Kejaksaan Agung yang notabene banyak berisi sarjana hukum telah mencoreng wajah Lembaga negara kita. Ini bisa jadi satu sebab munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan. Karena itu, plis deh, jangan jadi "Sarjana Hukum" yang jadi "Hukuman". Dan, jangan jadikan lembaga Hukum menjadi kandang para koruptor dan penerima suap.
Ilmu yang manfaat adalah ilmu yang bermanfaat bagimu dan bagi orang lain. Bukan ilmu yang membawa mudharat (kesengsaraan) kepadamu dan orang lain. Hindarilah tindakan-tindakan jahat yang nantinya menyebabkan kita jadi hukuman.
sumber
zen 19 Dec, 2011
|
MASUKKAN TOMBOL TWEET DISINI |
|
0 komentar:
Posting Komentar